Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
23/Pdt.G.S/2024/PN Mtp BRI Unit Indrasari 1.Hambali
2.Nurhikmah Fitriani
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 23/Pdt.G.S/2024/PN Mtp
Tanggal Surat Rabu, 29 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BRI Unit Indrasari
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Jihan Gilang Marhendra, SHBRI Unit Indrasari
Tergugat
NoNama
1Hambali
2Nurhikmah Fitriani
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 69.951.063,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2.Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
3.Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 69.951.063,- ( ENAM PULUH SEMBILAN JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH SATU RIBU ENAM PULUH TIGA), yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 61.682.802,- ( ENAM PULUH SATU JUTA ENAM RATUS DELAPAN PULUH DUA RIBU DELAPAN RATUS DUA) ditambah bunga sebesar 8.268.261,- ( DELAPAN JUTA DUA RATUS ENAM PULUH DELAPAN RIBU DUA
RATUS ENAM PULUH SATU), ditambah pinalty sebesar Rp. -,- (-), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Para Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
4.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
5.Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam SKT NOMOR: 593.2/11/KI di Jalan Irigasi RT 03 RW 01 Desa Karang Intan, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar atas Nama HAMBALI dan SHM NOMOR: 00587 di Desa Lihung, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar atas Nama HAMBALI berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak