Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
81/Pdt.P/2024/PN Mtp EILIEN KATARINAE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 81/Pdt.P/2024/PN Mtp
Tanggal Surat Jumat, 23 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EILIEN KATARINAE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya

2.Menetapkan Pemohon (EILIEN KATARINAE) sebagai wali dari anak-anak kandung pemohon:
1).ALETA QUEENBIE ELVINA. Perempuan. Lahir di Banjarmasin, 26 Februari 2020 (4 tahun). Sesuai dengan kutipan Akta Kelahiran Nomor 6303-LU-11032020-0010 tanggal 11 Maret 2020, yang diterbitkan oleh Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kabupaten Banjar
2)ALESSA QUEENSIE ELENA, Perempuan. Lahir di Banjarmasin, 15 April 2022 (2 tahun). Sesuai dengan kutipan Akta Kelahiran Nomor 6303-LU-26042022-0007 tanggal 26 April 2022 yang diterbitkan oleh Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kabupaten Banjar
Yang masih dibawah umur untuk melakukan perbuatan hukum untuk kepentingan anak-anak pemohon terkait dengan bagian hak mewaris yang diperoleh dari almarhum IWAN SUMARTO (suami pemohon).

3.Menetapkan memberikan izin kepada pemohon melakukan perbuatan hukum mewakili anak-anak kandung pemohon untuk menjaminkan/menjual bagian waris yang diperoleh dari almarhum IWAN SUMARTO (suami pemohon) atas sertifikat:
1 (satu) buah ruko, terletak Jalan Karang Anyar, Banjarbaru Kecamatan Banjarbaru Utara, Kelurahan Loktabat Utara, Propinsi Kalimantan Selatan, beralaskan Sertipikat Hak Milik No. 7080.

4.Membebankan biaya perkara menurut hukum.

5.Ex aequa et bono, atau jika Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang semestinya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak