Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
30/Pdt.G.S/2024/PN Mtp BRI Unit Rahayu Rahbi Abidan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 30/Pdt.G.S/2024/PN Mtp
Tanggal Surat Selasa, 11 Jun. 2024
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1BRI Unit Rahayu
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SRIE LILIK WINARTIBRI Unit Rahayu
Tergugat
NoNama
1Rahbi Abidan
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 200.939.569,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2.Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

3.Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa  pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 200.939.569,- ( DUA RATUS JUTA SEMBILAN RATUS TIGA PULUH SEMBILAN RIBU LIMA RATUS ENAM PULUH SEMBILAN), yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 187.729.423,- ( SERATUS DELAPAN PULUH TUJUH JUTA TUJUH RATUS DUA PULUH SEMBILAN RIBU EMPAT RATUS DUA PULUH TIGA) ditambah bunga sebesar 13.210.146,- ( TIGA BELAS JUTA DUA RATUS SEPULUH RIBU SERATUS EMPAT PULUH ENAM), ditambah pinalty sebesar Rp. -,- (-), selambat-lambatnya
7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

4.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

5.Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Sporadik/Surat Pernyataan Pelepasan/Penyerahan Hak Atas Tanah Nomor : 002/SKT/KSP/I/2019 Kelurahan Sungai Paring Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar atas nama SAUPIAH HANUM berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak