Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
104/Pdt.P/2026/PN Mtp PUNANTEN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 104/Pdt.P/2026/PN Mtp
Tanggal Surat Senin, 03 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PUNANTEN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2.Menyatakan bahwa PUNANTEN, yang lahir di Bangkalan, 04 April 1969  dengan HJ. LATIPAH, yang lahir di Bangkalan, 31 Desember 1972 adalah orang yang sama; dan
3.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak