Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
32/Pdt.G/2026/PN Mtp JATIM RASYIKIN DRS. MICKY DJAJA OETAMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 32/Pdt.G/2026/PN Mtp
Tanggal Surat Rabu, 05 Agu. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1JATIM RASYIKIN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Asmuni, S.Pd. I, S.H, M.H, M.M, M.KomJATIM RASYIKIN
Tergugat
NoNama
1DRS. MICKY DJAJA OETAMA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah jual beli antara Penggugat dan Tergugat atas sebidang tanah dengan SHM nomor 0871, yang diatasnya berdiri sebuah bangunan rumah tempat tinggal dengan luas tanah 144M2, NIB nomor : 17.02.12.03.04183, Asal Hak : Pemecahan Bidang B.840 tanggal 11 Februari 2011, Surat Ukur nomor : 00029/Sungai Lulut/ 2011, terletak di jalan Martapura Lama Km. 8,490 Kel. Sungai Lulut Kec. Sungai Tabuk Kab. Banjar Prov. Kalimantan Selatan.
3. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
4. Menyatakan Penggugat berhak untuk melanjutkan proses balik nama atas Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 0871 tahun 2011 dari atas nama Tergugat (DOKTORANDUS MICKY DJAJA OETAMA) menjadi nama Penggugat (JATIM RASYIKIN);
5. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak