Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
103/Pdt.P/2026/PN Mtp ICHWAN SETIAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 103/Pdt.P/2026/PN Mtp
Tanggal Surat Senin, 27 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ICHWAN SETIAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2.Menyatakan bahwa almarhum Masrivai Bin Abdul Syukur telah meninggal dunia pada tanggal 15 Januari 2009 di Banjarmasin dikarenakan sakit.
3.Menetapkan kematian tersebut sebagai peristiwa yang sah menurut hukum.
4.Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berwenang untuk mencatat kematian tersebut ke dalam Register Akta Kematian serta menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama almarhum.
5.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak