| Petitum |
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah jual beli antara Penggugat dan Tergugat atas sebidang tanah dengan SHM nomor 0871, yang diatasnya berdiri sebuah bangunan rumah tempat tinggal dengan luas tanah 144M2, NIB nomor : 17.02.12.03.04183, Asal Hak : Pemecahan Bidang B.840 tanggal 11 Februari 2011, Surat Ukur nomor : 00029/Sungai Lulut/ 2011, terletak di jalan Martapura Lama Km. 8,490 Kel. Sungai Lulut Kec. Sungai Tabuk Kab. Banjar Prov. Kalimantan Selatan.
3. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
4. Menyatakan Penggugat berhak untuk melanjutkan proses balik nama atas Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 0871 tahun 2011 dari atas nama Tergugat (DOKTORANDUS MICKY DJAJA OETAMA) menjadi nama Penggugat (JATIM RASYIKIN);
5. Membebankan biaya perkara menurut hukum; |