Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
49/Pdt.G.S/2024/PN Mtp BRI Unit Rahayu 1.Abdul Majid
2.Nursidawati
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 49/Pdt.G.S/2024/PN Mtp
Tanggal Surat Jumat, 26 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BRI Unit Rahayu
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SRIE LILIK WINARTIBRI Unit Rahayu
Tergugat
NoNama
1Abdul Majid
2Nursidawati
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 47.432.295,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2.Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
3.Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 47.432.295,- ( EMPAT PULUH TUJUH JUTA EMPAT RATUS TIGA PULUH DUA RIBU DUA RATUS SEMBILAN PULUH LIMA), yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 42.933.300,- ( EMPAT PULUH DUA JUTA SEMBILAN RATUS TIGA PULUH TIGA RIBU TIGA RATUS ) ditambah bunga sebesar 4.498.995,- ( EMPAT JUTA EMPAT RATUS SEMBILAN PULUH DELAPAN RIBU SEMBILAN RATUS SEMBILAN PULUH LIMA), ditambah pinalty sebesar Rp. -,- (-), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Para Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
4.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
5.Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Surat Pernyataan  Pelepasan/Penyerahan  Hak  Atas  Tanah  1)  Surat  Keterangan  Tanah  Nomor  :  235-SKT/Pem- AB/KI/2012  Kelurahan  Abirau  Kecamatan  Karang  Intan  Kabupaten  Banjar  atas  nama  ABDUL  MAJID  ,  2) Surat  Keterangan  Tanah  Nomor  236-SKT.Pem-AB/KI/2012  Kelurahan  Abirau  Kecamatan  Karang  Intan Kabupaten Banjar atas nama NURSIDAWATI berikut sekaligus tanah dan bangunan yang  berdiri  di atasnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak