Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
44/Pdt.G.S/2024/PN Mtp BRI UNIT INDRASARI 1.ABD BASITH
2.NURTATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 44/Pdt.G.S/2024/PN Mtp
Tanggal Surat Senin, 22 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BRI UNIT INDRASARI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Abdul AzizBRI UNIT INDRASARI
Tergugat
NoNama
1ABD BASITH
2NURTATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 125.061.303,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2.Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
3.Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 125.061.303,- ( SERATUS DUA PULUH LIMA JUTA ENAM PULUH SATU RIBU TIGA RATUS TIGA), yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 101.441.258,- ( SERATUS SATU JUTA EMPAT RATUS EMPAT PULUH SATU RIBU DUA RATUS  LIMA  PULUH  DELAPAN) ditambah bunga sebesar 23.620.045,- ( DUA PULUH TIGA JUTA ENAM RATUS DUA PULUH RIBU EMPAT PULUH LIMA), ditambah pinalty sebesar Rp. -,- (-), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Para Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
4.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
5.Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam kepemilikan SKT NO 106/SKT/PEM.AB-KI/2007 AN ABDUL BASIT DAN SKT NO 107/SKT/PEM.AB-KI/2007 AN ABDUL BASIT di Lingkungan RT 001 Desa Abirau, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak