Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
151/Pid.B/2024/PN Mtp 1.KRISHNA GUMELAR, S.H.
2.ETIK RISTIYANI, S.H
MUHAMMAD IKHSAN MAULANA Bin DIDI RAHMADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 151/Pid.B/2024/PN Mtp
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 01 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1115/O.3.13/Eoh.2/07/2024
Penuntut Umum
NoNama
1KRISHNA GUMELAR, S.H.
2ETIK RISTIYANI, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD IKHSAN MAULANA Bin DIDI RAHMADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

----------Bahwa ia terdakwa MUHAMMAD IKHSAN MUALANA BIN DIDI RAHMADI pada bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2024 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2024 bertempat di PT.SEJAHTERA SUKSES SEJATI yang beralamat di  Jl.Goebernur soebarjo Km 10 Kecamatan Kertak hanyar Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatanatau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Martapura yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasannya bukan karena kejahatan, yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, antara beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakakan kejahatan atau pelanggaran, yang dilakukan oleh terdakwa dengan rangkaian perbuatan antara lain sebagai berikut:------

  • Bahwa Terdakwa merupakan karyawan di PT.SEJAHTERA SUKSES SEJATI yang beralamat di Jl.Gubernur Soebarjo Km 10 Kec.Kertak hanyar Kab.banjar Prov.kalsel sebagai Sales sesuai dengan Surat Kontrak Kerja Nomor: 00 – 014 / SSS / SK / 2024 Tanggal 06 Desember 2023, dan setelah bekerja terdakwa diberikan gaji tetap bulanan. Selanjutnya terdakwa mempunyai tugas dan tanggung jawab yaitu malakukan penawaran barang – barang ke toko-toko,melakukan penagihan terhadap toko yang sudah jatuh tempo dan melakukan pengambilan uang serta mengorder barang permintaan dari toko-toko. Kemudian terdakwa mempunyai tanggung jawab yakni apabila ada pembayaran dari toko, terdakwa harus menyetorkan pembayaran tersebut kepada PT SEJAHTERA SUKSES SEJATI melalui admin kasir. Adapun PT SEJAHTERA SUKSES SEJATI dalam usaha bisnisnya mempunyai usaha dibidang distributor makanan ringan dan minuman kemasan (botol).
  • Bahwa selanjutnya sekira bulan Januari sampai dengan Maret 2024  terdakwa melakukan kunjungan rutin ke toko-toko dan menyampaikan ke pihak toko bahwa orderan barang yang di pesan melalui terdakwa sebelumnya sudah jatuh tempo, lalu setelah itu pihak toko melakukan pembayaran kepada terdakwa, namun setelah terdakwa menerima uang pembayaran dari toko tersebut, terdakwa tidak menyetorkan uang pembayaran toko tersebut kepada admin kasir PT SEJAHTERA SUKSES SEJATI. Adapun terdapat sebanyak 9 (sembilan) faktur dengan jumlah ada 5 (lima) toko yang dapat dirincikan sebagai berikut :
  1. Toko Srikaya tanggal 26 januari 2024 No faktur SIC11282401-00760, jumlah uang Rp.28.163.745 ( dua puluh delapan juta seratus enam puluh tiga tujuh ratus empat puluh lima rupiah ).
  2. Toko Srikaya tanggal 19 Pebruari 2024 No faktur SIC11282402-00569, jumlah uang Rp.11.913.750 ( sebelas juta Sembilan ratus tiga belas ribu tujuh ratus lima puluh rupiah )
  3. Toko Toni Snack tanggal 07 Pebruari 2024 No faktur SIC11282402-00284, jumlah uang Rp.30.989.586 ( tiga puluh juta sembilan satus delapan puluh Sembilan ribu lima ratus delapan puluh enam rupiah )
  4. Toko Toni snack tanggal 27 pebruari 2024 No faktur SIC11282402-00937, jumlah uang Rp.25.45570 ( dua puluh lima juta empat ratus lima puluh empat ribu lima ratus tujuh puluh rupiah ).
  5. Toko Akiong ( ak ) Rantauan tanggal 6 Pebruari 2024 no faktur SIC11282402-00252, jumlah Uang Rp.48.40190 ( empat puluh delapan juta empat ratus lima ribu seratus Sembilan puluh rupiah ).
  6. Toko Akiong ( ak ) rantauan tanggal 16 maret 2024 No faktur SIC1182403-00536 jumlah uang Rp.31.977.990 ( tiga puluh satu juta Sembilan ratus tujuh puluh tujuh ribu Sembilan ratus Sembilan puluh rupiah.
  7. Toko Berkat usaha tanggal 28 maret 2024 no Faktur SIC11282403-00959, jumlah uang Rp.2198.000 ( dua puluh tujuh juta seratus Sembilan puluh delapan ribu rupiah )
  8. Toko Cipta jaya Tanggal 24 Pebruari 2024 No Faktur SIC11282402-00853, jumlah uang Rp.34.030.800 ( tiga puluh empat juta tiga puluh ribu delapan ratus rupiah )
  9. Toko Cipta jaya tanggal 30 Maret 2024 No faktur SIC11282403-01056, jumlah  uang Rp.31.348.800,  ( tiga puluh saru juta tiga ratus empat puluh delapan ribu delapan ratus rupiah ).

Dengan jumlah total sebesar Rp.269.482.431 ( dua ratus enam puluh sembilan juta empat ratus delapan puluh dua ribu empat ratus tiga puluh satu rupiah ).

  • Bahwa kemudian pada tanggal 20 April 2024 sampai dengan tanggal 23 April 2024, pihak perusahaan PT.SEJAHTERA SUKSES SEJATI melalui Saksi Supriyadi (Supervisor Sales), Saksi Yati (Admn Piutang) dan Saksi Hella Helina (Admin kasir) melakukan audit bersama dan ternyata didapatkan hasil bahwa ada beberapa toko yang telah melakukan pembayaran atas pembelian barang dari perusahaan PT.SEJAHTERA SUKSES SEJATI kepada terdakwa namun uang pembayaran tersebut tidak disetorkan oleh terdakwa kepada perusahaan PT.SEJAHTERA SUKSES SEJATI melalui Admin kasir.
  • Bahwa uang pembayaran dari toko-toko yang seharusnya disetorkan terdakwa kepada PT.SEJAHTERA SUKSES SEJATI melalui admin kasir, namun dengan melawan hukum digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan pribadinya yakni untuk judi online.
  • Bahwa akibat perbuatan terdakwa PT.SEJAHTERA SUKSES SEJATI mengalami kerugian sebesar Rp.269.482.431 ( dua ratus enam puluh sembilan juta empat ratus delapan puluh dua ribu empat ratus tiga puluh satu rupiah ).

--------- Bahwa perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHP-----------------------------------------------------------------------------------------

 

ATAU

 

KEDUA

----------Bahwa ia terdakwa MUHAMMAD IKHSAN MUALANA BIN DIDI RAHMADI pada bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2024 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2024 bertempat di PT.SEJAHTERA SUKSES SEJATI yang beralamat di  Jl.Goebernur soebarjo Km 10 Kecamatan Kertak hanyar Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatanatau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Martapura yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara-cara  antara lain sebagai berikut  :---------------------------------------------------------------

  • Bahwa Terdakwa merupakan karyawan di PT.SEJAHTERA SUKSES SEJATI, Selanjutnya terdakwa mempunyai tugas yaitu malakukan penawaran barang – barang ke toko-toko,melakukan penagihan terhadap toko yang sudah jatuh tempo dan melakukan pengambilan uang serta mengorder barang permintaan dari toko-toko. Kemudian terdakwa mempunyai tanggung jawab yakni apabila ada pembayaran dari toko, terdakwa harus menyetorkan pembayaran tersebut kepada PT SEJAHTERA SUKSES SEJATI melalui admin kasir. Adapun PT SEJAHTERA SUKSES SEJATI dalam usaha bisnisnya mempunyai usaha dibidang distributor makanan ringan dan minuman kemasan (botol).
  • Bahwa selanjutnya sekira bulan Januari sampai dengan Maret 2024  terdakwa melakukan kunjungan rutin ke toko-toko dan menyampaikan ke pihak toko bahwa orderan barang yang di pesan melalui terdakwa sebelumnya sudah jatuh tempo, lalu setelah itu pihak toko melakukan pembayaran kepada terdakwa, namun setelah terdakwa menerima uang pembayaran dari toko tersebut, terdakwa tidak menyetorkan uang pembayaran toko tersebut kepada admin kasir PT SEJAHTERA SUKSES SEJATI. Adapun terdapat sebanyak 9 (sembilan) faktur dengan jumlah ada 5 (lima) toko yang dapat dirincikan sebagai berikut :
  1. Toko Srikaya tanggal 26 januari 2024 No faktur SIC11282401-00760, jumlah uang Rp.28.163.745 ( dua puluh delapan juta seratus enam puluh tiga tujuh ratus empat puluh lima rupiah ).
  2. Toko Srikaya tanggal 19 Pebruari 2024 No faktur SIC11282402-00569, jumlah uang Rp.11.913.750 ( sebelas juta Sembilan ratus tiga belas ribu tujuh ratus lima puluh rupiah )
  3. Toko Toni Snack tanggal 07 Pebruari 2024 No faktur SIC11282402-00284, jumlah uang Rp.30.989.586 ( tiga puluh juta sembilan satus delapan puluh Sembilan ribu lima ratus delapan puluh enam rupiah )
  4. Toko Toni snack tanggal 27 pebruari 2024 No faktur SIC11282402-00937, jumlah uang Rp.25.45570 ( dua puluh lima juta empat ratus lima puluh empat ribu lima ratus tujuh puluh rupiah ).
  5. Toko Akiong ( ak ) Rantauan tanggal 6 Pebruari 2024 no faktur SIC11282402-00252, jumlah Uang Rp.48.40190 ( empat puluh delapan juta empat ratus lima ribu seratus Sembilan puluh rupiah ).
  6. Toko Akiong ( ak ) rantauan tanggal 16 maret 2024 No faktur SIC1182403-00536 jumlah uang Rp.31.977.990 ( tiga puluh satu juta Sembilan ratus tujuh puluh tujuh ribu Sembilan ratus Sembilan puluh rupiah.
  7. Toko Berkat usaha tanggal 28 maret 2024 no Faktur SIC11282403-00959, jumlah uang Rp.2198.000 ( dua puluh tujuh juta seratus Sembilan puluh delapan ribu rupiah )
  8. Toko Cipta jaya Tanggal 24 Pebruari 2024 No Faktur SIC11282402-00853, jumlah uang Rp.34.030.800 ( tiga puluh empat juta tiga puluh ribu delapan ratus rupiah )
  9. Toko Cipta jaya tanggal 30 Maret 2024 No faktur SIC11282403-01056, jumlah  uang Rp.31.348.800,  ( tiga puluh saru juta tiga ratus empat puluh delapan ribu delapan ratus rupiah ).

Dengan jumlah total sebesar Rp.269.482.431 ( dua ratus enam puluh sembilan juta empat ratus delapan puluh dua ribu empat ratus tiga puluh satu rupiah ).

  • Bahwa kemudian pada tanggal 20 April 2024 sampai dengan tanggal 23 April 2024, pihak perusahaan PT.SEJAHTERA SUKSES SEJATI melalui Saksi Supriyadi (Supervisor Sales), Saksi Yati (Admn Piutang) dan Saksi Hella Helina (Admin kasir) melakukan audit bersama dan ternyata didapatkan hasil bahwa ada beberapa toko yang telah melakukan pembayaran atas pembelian barang dari perusahaan PT.SEJAHTERA SUKSES SEJATI kepada terdakwa namun uang pembayaran tersebut tidak disetorkan oleh terdakwa kepada perusahaan PT.SEJAHTERA SUKSES SEJATI melalui Admin kasir.
  • Bahwa uang pembayaran dari toko-toko yang seharusnya disetorkan terdakwa kepada PT.SEJAHTERA SUKSES SEJATI melalui admin kasir, namun dengan melawan hukum digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan pribadinya yakni untuk judi online
  • Bahwa akibat perbuatan terdakwa PT.SEJAHTERA SUKSES SEJATI mengalami kerugian sebesar Rp.269.482.431 ( dua ratus enam puluh sembilan juta empat ratus delapan puluh dua ribu empat ratus tiga puluh satu rupiah ).

 

-------- Bahwa perbuatan terdakwa sebagaimana   diatur  dan  diancam  pidana dalam Pasal 372 KUHP. ------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya