Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
29/Pdt.G.S/2024/PN Mtp BRI UNIT KERATON 1.M Hatta
2.NURUL AINA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 29/Pdt.G.S/2024/PN Mtp
Tanggal Surat Selasa, 11 Jun. 2024
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1BRI UNIT KERATON
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Abdul AzizBRI UNIT KERATON
Tergugat
NoNama
1M Hatta
2NURUL AINA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 209.473.444,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2.Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
3.Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 209.473.444,- ( DUA RATUS SEMBILAN JUTA EMPAT RATUS TUJUH PULUH TIGA RIBU EMPAT RATUS EMPAT PULUH EMPAT), yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 72.916.700,- ( TUJUH PULUH DUA JUTA SEMBILAN RATUS ENAM BELAS RIBU TUJUH RATUS ) ditambah bunga sebesar 136.556.744,- ( SERATUS TIGA PULUH ENAM JUTA LIMA RATUS LIMA PULUH ENAM RIBU TUJUH RATUS EMPAT PULUH EMPAT), ditambah pinalty sebesar Rp. -,- (-), selambat- lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Para Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
4.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
5.Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam kepemilikan SKT NOMOR:  10/207/KBI/ST/SKT/VII/2018  di  Desa  Keliling  Benteng  Ilir,  Kecamatan  Sungai  Tabuk,  Kabupaten Banjar atas Nama NURUL AINA berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak