INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
41/Pdt.P/2024/PN Mtp | ELLY. S | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 05 Jun. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 41/Pdt.P/2024/PN Mtp | ||||
Tanggal Surat | Senin, 13 Mei 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1.Mengabulkan Permohonan Pemohon; 2.Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti data pada Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 8347/PM/CS-KB/IV-87 nama sebelumnya ELLY.S diubah menjadi ELLY SYARBANI; 3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan ganti nama dan tanggal lahir pada akta kelahiran anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar paling lambat 30 (tigapuluh) hari sejak diterimanya salinan PENETAPAN Pengadilan Negeri ini oleh Pemohon guna dicatatkan dalam buku register yang telah disediakan untuk itu; 4.Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Ya |