Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2023/PN Mtp TOPO WAHYU DEWANTO TWONI KUNARWITO bin SRIWITONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 2/Pid.C/2023/PN Mtp
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 16 Mar. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/129/III/RES.1.8/2023
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1TOPO WAHYU DEWANTO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1TWONI KUNARWITO bin SRIWITONO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

hari Kamis Tanggal 23 Pebruari 2023 Skj. 17.30 Wita Di Sebuah Indomaret yang terletak di Jl. Manarap Kel. Manarap Lama Kec. Kertak Hanyar Kab. Banjar di duga telah terjadi tindak pidana Pencurian Ringan yaitu berupa 4 (empat) buah Susu Bubuk Merk Laktagrow milik Indomaret adapun Korban mengetahui terjadinya pencurian tersebut pada saat korban memeriksa stok susu yang ada di Indomaret yang mana saat itu Susu tersebut jumlahnya kurang dan saat itu tidak ada laporan penjualan korban yang merasa curiga kemudian memeriksa rekaman CCTV dan saat itu di dapati bahwa ada seorang laki – laki yang tertangkap kamera CCTV sedang mencuri susu tersebut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 545.000,- (Lima ratus empat puluh lima ribu rupiah) kemudian melaporkanya ke Polsek Kertak Hanyar guna di proses sesuai hukum yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya