Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2024/PN Mtp IKHSAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2024/PN Mtp
Tanggal Surat Jumat, 19 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IKHSAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2.Menetapkan bahwa di Komp. Citra Griya Indah Blok D No.03 RT. 004 RW. 001, Kelurahan Sungai Paring Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar pada hari Jumat Tanggal 11 September 20096 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama : JAITUN karena Sakit dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Sunngai Paring Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar;

3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banjar untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akta kematian atas nama JAITUN tersebut;

4.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak