Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2022/PN Mtp Mas Gunawan, ST Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2022/PN Mtp
Tanggal Surat Kamis, 23 Jun. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mas Gunawan, ST
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2.Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti NAMA pada Akta Kelahiran anak Pemohon 10553/IST-A/2008  atas nama MAXI MILLIAN WG. diubah menjadi MAXIMILLIAN WITARAGA GUNAWAN;

3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan ganti NAMA pada akta kelahiran anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar paling lambat 30 (tigapuluh) hari sejak diterimanya salinan PENETAPAN Pengadilan Negeri ini oleh Pemohon guna dicatatkan dalam buku register yang telah disediakan untuk itu;

4.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak