Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
31/Pdt.G.S/2024/PN Mtp | BRI Unit Martapura Kota | 1.H Yamani 2.Halimah Hj |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 24 Jun. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 31/Pdt.G.S/2024/PN Mtp | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 11 Jun. 2024 | ||||||
Nomor Surat | - | ||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 163.091.961,00 | ||||||
Petitum | 1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; 2.Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat; 3.Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 206.699.956,- ( DUA RATUS ENAM JUTA ENAM RATUS SEMBILAN PULUH SEMBILAN RIBU SEMBILAN RATUS LIMA PULUH ENAM), yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 193.554.725,- ( SERATUS SEMBILAN PULUH TIGA JUTA LIMA RATUS LIMA PULUH EMPAT RIBU TUJUH RATUS DUA PULUH LIMA) ditambah bunga sebesar 13.145.231,- ( TIGA BELAS JUTA SERATUS 4.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. 5.Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam 1) Sertifikat Hak milik Nomor 00627 Kelurahan Haur Kuning Kecamatan Beruntung Baru Kabupaten Banjar An Abdurrahman, 2) Sertifikat Hak milik Nomor 00509 Kelurahan Pindahan Baru Kecamatan Beruntung Baru Kabupaten Banjar An Drs. Muhammad Fauzani, 3) Surat Keterangan keadaan Tanah Nomor 360 / 593.2 / PB / 2015 An Muhammad Nasir berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |