Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
57/Pid.B/2024/PN Mtp 1.BAYU INDRA SUKMA, S.H.
2.PARADISA EKSAKTA GHEOSA,SH
AGUS KARYONO, S. Hut Bin SUPARJO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 57/Pid.B/2024/PN Mtp
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 14 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-453/O.3.13/Eoh.2/03/2024
Penuntut Umum
NoNama
1BAYU INDRA SUKMA, S.H.
2PARADISA EKSAKTA GHEOSA,SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AGUS KARYONO, S. Hut Bin SUPARJO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

 

---------Bahwa ia terdakwa AGUS KARYONO, S. Hut Bin SUPARJO bersama-sama dengan Saksi Saksi SUJANA ELVIA S.HUT  Binti Joko (diperiksa dalam perkara lain), pada Hari Senin tanggal 25 Desember 2023 sekitar pukul 12.00 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Desember tahun 2023 bertempat di sebuah rumah yang beralamat di jalan Ahmad Yani Km. 8,2 Komplek Dima Asri Nomor 17 RT.002 RW.01 Desa Manarap Tengah Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Martapura yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, “yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, perbuatan mana yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :-----------------------------------------------------------------------------------------

 

  • Bahwa berdasarkan waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawal pada Hari Senin tanggal 25 Desember 2023 sekitar pukul 12.00 Wita bertempat rumah Saksi MUSNAM Bin LAMSI BAKERI (Alm)  yang beralamat di jalan Ahmad Yani Km. 8,2 Komplek Dima Asri Nomor 17 RT.002 RW.01 Desa Manarap Tengah Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar. Tersangka menyewa 1 (satu) unit mobil Merk HONDA CRV warna abu – abu metalik Dengan NOPOL : B 1377 CJB, NOSIN : R20A59404071 NOKA : MHRRM18300J301049 milik Saksi QASTALANI Bin SYAMSUDIN (Alm) yang dititipkan kepada Saksi MUSNAM Bin LAMSI BAKERI (Alm) untuk disewakan/diusahakan dengan biaya sewa sebesar Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) sehari. Setelah membayarkan uang sewa kemudian Terdakwa membawa 1 (satu) unit mobil Merk HONDA CRV warna abu – abu metalik Dengan NOPOL : B 1377 CJB, NOSIN : R20A59404071 NOKA : MHRRM18300J301049 tersebut dari rumah rumah Saksi MUSNAM Bin LAMSI BAKERI (Alm). Kemudian setelah 1 (satu) unit mobil Merk HONDA CRV warna abu – abu metalik Dengan NOPOL : B 1377 CJB, NOSIN : R20A59404071 NOKA : MHRRM18300J301049 berada dalam penguasaan Terdakwa, Terdakwa bersama dengan Saksi SUJANA ELVIA S.HUT  Binti Joko (istri Terdakwa) menggadaikan 1 (satu) unit mobil Merk HONDA CRV warna abu – abu metalik Dengan NOPOL : B 1377 CJB, NOSIN : R20A59404071 NOKA : MHRRM18300J301049 tersebut kepada Saksi Saksi ANDI bin JAMBRI (alm) dengan perantara Sdri. SYARIFAH dan Sdri LELA, dirumah Terdakwa/ Saksi SUJANA ELVIA S.HUT  Binti Joko, dengan kesepakatan Saksi ANDI bin JAMBRI (alm) meminjamkan uang kepada Saksi SUJANA ELVIA S.HUT  Binti JOKO sebesar Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dan Saksi SUJANA ELVIA S.HUT  Binti JOKO akan membayarkan 26.000.000,- (dua puluh enam juta rupiah) dengan jaminan 1 unit Mobil Avanza warna hitam, namun 3 hari kemudian 1 unit Mobil Avanza warna hitam diganti  dengan 1 (satu) unit mobil Merk HONDA CRV warna abu – abu metalik Dengan NOPOL : B 1377 CJB, NOSIN : R20A59404071 NOKA : MHRRM18300J301049.
  • Bahwa setelah 1 (satu) unit mobil Merk HONDA CRV warna abu – abu metalik Dengan NOPOL : B 1377 CJB, NOSIN : R20A59404071 NOKA : MHRRM18300J301049 berada dalam penguasaan Saksi ANDI bin JAMBRI (alm), sekitar dua hari kemudian Kepolisian Sektor mendatangi rumah Saksi Saksi ANDI bin JAMBRI (alm) karena laporan dari Saksi MUSNAM Bin LAMSI BAKERI (Alm) tentang 1 (satu) unit mobil Merk HONDA CRV warna abu – abu metalik Dengan NOPOL : B 1377 CJB, NOSIN : R20A59404071 NOKA : MHRRM18300J301049 yang tak kunjung Kembali setelah disewa dan mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa 1 (satu) unit mobil Merk HONDA CRV warna abu – abu metalik Dengan NOPOL : B 1377 CJB, NOSIN : R20A59404071 NOKA : MHRRM18300J301049 berda di rumah Saksi ANDI bin JAMBRI (alm).
  • Bahwa  akibat perbuatan Terdakwa, Saksi QASTALANI Bin SYAMSUDIN (Alm) selaku pemilik 1 (satu) unit mobil Merk HONDA CRV warna abu – abu metalik Dengan NOPOL : B 1377 CJB, NOSIN : R20A59404071 NOKA : MHRRM18300J301049 tersebut mengalami kerugian sebesar Rp.200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah).

-----------Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.--------------------------------------------------------

 

ATAU

KEDUA

---------Bahwa ia terdakwa AGUS KARYONO, S. Hut Bin SUPARJO bersama-sama dengan Saksi Saksi SUJANA ELVIA S.HUT  Binti Joko (diperiksa dalam perkara lain), pada Hari Senin tanggal 25 Desember 2023 sekitar pukul 12.00 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Desember tahun 2023 bertempat di sebuah rumah yang beralamat di jalan Ahmad Yani Km. 8,2 Komplek Dima Asri Nomor 17 RT.002 RW.01 Desa Manarap Tengah Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Martapura yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, “yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, perbuatan mana yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :-----------------------------------------

 

  • Bahwa berdasarkan waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawal pada Hari Senin tanggal 25 Desember 2023 sekitar pukul 12.00 Wita bertempat rumah Saksi MUSNAM Bin LAMSI BAKERI (Alm)  yang beralamat di jalan Ahmad Yani Km. 8,2 Komplek Dima Asri Nomor 17 RT.002 RW.01 Desa Manarap Tengah Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar. Tersangka menyewa 1 (satu) unit mobil Merk HONDA CRV warna abu – abu metalik Dengan NOPOL : B 1377 CJB, NOSIN : R20A59404071 NOKA : MHRRM18300J301049 milik Saksi QASTALANI Bin SYAMSUDIN (Alm) yang dititipkan kepada Saksi MUSNAM Bin LAMSI BAKERI (Alm) untuk disewakan/diusahakan dengan biaya sewa sebesar Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) sehari. Setelah membayarkan uang sewa kemudian Terdakwa membawa 1 (satu) unit mobil Merk HONDA CRV warna abu – abu metalik Dengan NOPOL : B 1377 CJB, NOSIN : R20A59404071 NOKA : MHRRM18300J301049 tersebut dari rumah rumah Saksi MUSNAM Bin LAMSI BAKERI (Alm). Kemudian setelah 1 (satu) unit mobil Merk HONDA CRV warna abu – abu metalik Dengan NOPOL : B 1377 CJB, NOSIN : R20A59404071 NOKA : MHRRM18300J301049 berada dalam penguasaan Terdakwa, Terdakwa bersama dengan Saksi SUJANA ELVIA S.HUT  Binti Joko (istri Terdakwa) menggadaikan 1 (satu) unit mobil Merk HONDA CRV warna abu – abu metalik Dengan NOPOL : B 1377 CJB, NOSIN : R20A59404071 NOKA : MHRRM18300J301049 tersebut kepada Saksi Saksi ANDI bin JAMBRI (alm) dengan perantara Sdri. SYARIFAH dan Sdri LELA, dirumah Terdakwa/ Saksi SUJANA ELVIA S.HUT  Binti Joko, dengan kesepakatan Saksi ANDI bin JAMBRI (alm) meminjamkan uang kepada Saksi SUJANA ELVIA S.HUT  Binti JOKO sebesar Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dan Saksi SUJANA ELVIA S.HUT  Binti JOKO akan membayarkan 26.000.000,- (dua puluh enam juta rupiah) dengan jaminan 1 unit Mobil Avanza warna hitam, namun 3 hari kemudian 1 unit Mobil Avanza warna hitam diganti  dengan 1 (satu) unit mobil Merk HONDA CRV warna abu – abu metalik Dengan NOPOL : B 1377 CJB, NOSIN : R20A59404071 NOKA : MHRRM18300J301049.
  • Bahwa setelah 1 (satu) unit mobil Merk HONDA CRV warna abu – abu metalik Dengan NOPOL : B 1377 CJB, NOSIN : R20A59404071 NOKA : MHRRM18300J301049 berada dalam penguasaan Saksi ANDI bin JAMBRI (alm), sekitar dua hari kemudian Kepolisian Sektor mendatangi rumah Saksi Saksi ANDI bin JAMBRI (alm) karena laporan dari Saksi MUSNAM Bin LAMSI BAKERI (Alm) tentang 1 (satu) unit mobil Merk HONDA CRV warna abu – abu metalik Dengan NOPOL : B 1377 CJB, NOSIN : R20A59404071 NOKA : MHRRM18300J301049 yang tak kunjung Kembali setelah disewa dan mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa 1 (satu) unit mobil Merk HONDA CRV warna abu – abu metalik Dengan NOPOL : B 1377 CJB, NOSIN : R20A59404071 NOKA : MHRRM18300J301049 berda di rumah Saksi ANDI bin JAMBRI (alm).
  • Bahwa  akibat perbuatan Terdakwa, Saksi QASTALANI Bin SYAMSUDIN (Alm) selaku pemilik 1 (satu) unit mobil Merk HONDA CRV warna abu – abu metalik Dengan NOPOL : B 1377 CJB, NOSIN : R20A59404071 NOKA : MHRRM18300J301049 tersebut mengalami kerugian sebesar Rp.200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah).

-----------Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.--------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya