Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G.S/2023/PN Mtp NOOR JANNAH, SH MUHAMMAD BIN SAAD Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 10/Pdt.G.S/2023/PN Mtp
Tanggal Surat Selasa, 29 Agu. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1NOOR JANNAH, SH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SAMSUL BAHRI, S.H.I., M.H.NOOR JANNAH, SH
Tergugat
NoNama
1MUHAMMAD BIN SAAD
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 466.000.000,00
Petitum

DALAM POKOK PERKARA
1.Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya------------------------

2.Menyatakan Perjanjian Jasa Hukum tertanggal 7 Maret 2023 dan Surat Kuasa tertanggal 9 Maret 2023 adalah sah menurut hukum;-----------------

3.Menyatakan sebagai Hukum (verklraard voor recht) perbuatan TERGUGAT adalah perbuatan Wanprestasi;----------------------------------------------------

4.Menghukum TERGUGAT untuk membayar kerugian yang telah ditagih sebesar Rp. 466.000.000 (empat ratus enam puluh enam juta rupiah ) sebagaimana dalam INVOICE, tertanggal 17 April 2023 secara tunai dan sekaligus;------------------------------------------------------------------------------

5.Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) dalam perkara ini;----------------------------------------------------------------------------

6.Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun TERGUGAT melakukan perlawanan / upaya hukum (Uit Voerbaarheid bij voorraad);-----------------------------------------------------------------------------

7.Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara ini;-----------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak