Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
39/Pdt.G/2023/PN Mtp Lim Ingga Agustina 1.Dr. Oscar Indra Kusuma
2.Sugiharto Rimba
3.Eny Rusdiana
4.Syamsi
5.Aszrul Lailya
6.Eltomy
7.Supian
8.Sari Hayati
9.Rusbi Bhadi, Drs, M. AP, H.
10.Haji Hairudi, H.
11.Djenni Sri Yani
12.H. M. R Yusuf
13.Endang Noerwati
14.Faisal Yasin
15.Solihin
16.Fitriati
17.Sam'ani
18.Muhammad Hidayat
19.Achmad Bulhadi
20.Drs. H. Bakri Saal
21.Suci Karlina Dewi
22.M. Arsyad Zarkasi
23.Mastika
24.Lusiana
25.Sukma Widjaya, S.E.
26.H. Ahmad Husaini
27.Upik Susilo Wati
28.Muhammad Yusuf
29.Misran
Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 39/Pdt.G/2023/PN Mtp
Tanggal Surat Senin, 11 Sep. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Lim Ingga Agustina
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rachmad Ciptadi, S.H.Lim Ingga Agustina
Tergugat
NoNama
1Dr. Oscar Indra Kusuma
2Sugiharto Rimba
3Eny Rusdiana
4Syamsi
5Aszrul Lailya
6Eltomy
7Supian
8Sari Hayati
9Rusbi Bhadi, Drs, M. AP, H.
10Haji Hairudi, H.
11Djenni Sri Yani
12H. M. R Yusuf
13Endang Noerwati
14Faisal Yasin
15Solihin
16Fitriati
17Sam'ani
18Muhammad Hidayat
19Achmad Bulhadi
20Drs. H. Bakri Saal
21Suci Karlina Dewi
22M. Arsyad Zarkasi
23Mastika
24Lusiana
25Sukma Widjaya, S.E.
26H. Ahmad Husaini
27Upik Susilo Wati
28Muhammad Yusuf
29Misran
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
 
2.Menyatakan PARA TERGGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (onrecht matigeedaad );
 
3.Menyatakan sah dan mengikat Akta Jual Beli Nomor 601/BG/VIII/2002 tanggal 02 Agustus 2002 yang dibuat dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah, NEDDY FARMANTO,S.H., PPAT Kabupaten Banjar jo Sertifikat Hak Milik Nomor 3522/Kelurahan Gambut, Gambar Situasi Tanggal 7 Juni 1997 No. 3750/P&PT/1997, Luas 13.564 M2 tertulis atas nama INGGA AGUSTINA LIM (ic. PENGGUGAT);
 
4.Menyatakan sah dan mengikat Akta Jual Beli Nomor Nomor 577/GB/VII/2002 tanggal 25 Juli 2002 yang dibuat dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah NEDDY FARMANTO,S.H., PPAT Kabupaten Banjar jo Sertifikat Hak Milik Nomor 3523/Kelurahan Gambut, Gambar Situasi Tanggal 7 Juni 1997 No. 3751/P&PT/1997, Luas 13.564 M2 tertulis atas nama INGGA AGUSTINA LIM (ic. PENGGUGAT);
 
5.Menyatakan sah dan mengikat Akta Jual Beli Nomor Akta Jual Beli Nomor 578/GB/VII/2002 tanggal 25 Juli 2002 yang dibuat dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah NEDDY FARMANTO,S.H., PPAT Kabupaten Banjar jo Sertifikat Hak Milik Nomor 3524/Kelurahan Gambut, Gambar Situasi Tanggal 7 Juni 1997 No. 3752/P&PT/1997, Luas 6.782 M2 tertulis atas nama INGGA AGUSTINA LIM (ic. PENGGUGAT);
 
6.Menyatakan Penggugat adalah pemilik yang sah atas sebidang tanah yang terletak di Jl. Gubernur Syarkawi, Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan :
 
1.Sertifikat Hak Milik Nomor 3522/Kelurahan Gambut, Gambar Situasi No. 3750/P&PT/1997 Tanggal 7 Juni 1997, Luas 13.564 M2 atas nama INGGA AGUSTINA LIM (ic. PENGGUGAT) dengan batas-batas sebagai berikut :
 
Utara : Handil Kandangan (saat ini terendam air)
Timur : Parit (sekarang Lim Ingga Agustina)
Selatan : Rencana Jalan (saat ini terendam air)
Barat : Syaiful.
 
2.Sertifikat Hak Milik Nomor 3523/Kelurahan Gambut, Gambar Situasi No. 3751/P&PT/1997 Tanggal 7 Juni 1997, Luas 13.564 M2 atas nama INGGA AGUSTINA LIM (ic. PENGGUGAT) dengan batas-batas sebagai berikut :
 
Utara : Handil Kandangan (saat ini terendam air)
Timur : M 3524 (Lim Ingga Agustina)
Selatan : Rencana Jalan (saat ini terendam air)
Barat : Jamillah Seff (Sekarang Lim Ingga Agustina).
 
3.Sertifikat Hak Milik Nomor 3524/Kelurahan Gambut, Gambar Situasi No. 3752/P&PT/1997 Tanggal 7 Juni 1997, Luas 6.782 M2 atas nama INGGA AGUSTINA LIM (ic. PENGGUGAT) dengan batas-batas sebagai berikut :
 
Utara : Handil Kandangan (saat ini terendam air)
Timur : H. Udin (Sekarang Jalan Gubernur Syarkawi)
Selatan : Rencana Jalan (saat ini terendam air)
Barat : M. 3523 (Lim Ingga Agustin).
 
7.Menyatakan cacat dan tidak mempunyai kekuatan hukum apapun sertifikat Hak Milik dan Nomor Identifikasi Bidang Para TERGUGAT yang dikeluarkan oleh TURUT TERGUGAT diantaranya sebagai berikut :
 
1.Sertipikat Hak Milik Nomor 13365, diterbitkan pada tanggal 04 Agustus 2015, Surat Ukur Nomor 03908/Gambut/2014 tanggal 23 September 2014, atas nama Dokter Oscar Indra Kusuma (ic. TERGUGAT 1 ) ;
2.Sertipikat Hak Milik Nomor 13199, diterbitkan pada tanggal 20 April 2015, Surat Ukur Nomor 03909/Gambut/2014 tanggal 23 September 2014, atas nama Oscar Indra Kusuma, DR (ic. TERGUGAT 1 );
3.Sertipikat Hak Milik Nomor 13200, diterbitkan pada tanggal 21 April 2015, Surat Ukur Nomor 03905/Gambut/2014 tanggal 23 September 2014, atas nama Oscar Indra Kusuma, DR (ic. TERGUGAT 1 ); 
4.Sertipikat Hak Milik Nomor 13201, diterbitkan pada tanggal 20 April 2015, Surat Ukur Nomor 03906/Gambut/2014 tanggal 23 September 2014, atas nama Sugiharto Rimba (ic. TERGUGAT 2) ;
5.Sertipikat Hak Milik Nomor 13202, diterbitkan pada tanggal 21 April 2015, Surat Ukur Nomor 03907/Gambut/2014 tanggal 23 September 2014, atas nama Sugiharto Rimba (ic. TERGUGAT 2);
6.Sertipikat Hak Milik Nomor 09566, diterbitkan pada tanggal 26 Februari 2009, Surat Ukur Nomor 06011/Gambut/2008 tanggal 24 Desember 2008, atas nama Eny Rusidana (ic. TERGUGAT 3) ;
7.Sertipikat Hak Milik Nomor 09567, diterbitkan pada tanggal Februari 2009, Surat Ukur Nomor 06012/Gambut/2008 tanggal 24 Desember 2008 atas nama Syamsi (ic. TERGUGAT 4);
8.Sertipikat Hak Milik Nomor 09568, diterbitkan pada tanggal 26 Februari 2009, Surat Ukur Nomor 06013/Gambut/2008 tanggal 24 Desember 2008, atas nama Aszrul Lailya (ic. TERGUGAT 5); 
9.Sertipikat Hak Milik Nomor 09569, diterbitkan pada tanggal 26 Februari 2009, Surat Ukur Nomor 0614/Gambut/2008 tanggal 24 Desember 2008, atas nama Eltomy (ic. TERGUGAT 6);
10.Sertipikat Hak Milik Nomor 09570, diterbitkan pada tanggal 26 Februari 2009, Surat Ukur Nomor 06015/Gambut/2008 tanggal 24 Desember 2008, atas nama Supian (ic. TERGUGAT 7);
11.Sertipikat Hak Milik Nomor 09583, diterbitkan pada tanggal 26 Februari 2009, Surat Ukur Nomor 06028/Gambut/2008 tanggal 24 Desember 2008, atas nama H. Supian (ic. TERGUGAT 7);
12.Sertipikat Hak Milik Nomor 09585, diterbitkan pada tanggal 26 Februari 2009, Surat Ukur Nomor 06030/Gambut/2008 tanggal 24 Desember 2008, atas nama H. Supian (ic. TERGUGAT 7);
13.Sertipikat Hak Milik Nomor 09587, diterbitkan pada tanggal 26 Februari 2009, Surat Ukur Nomor 06032/Gambut/2008 tanggal 24 Desember 2008, atas nama H.. Supian (ic. TERGUGAT 7);
14.Sertipikat Hak Milik Nomor 09571, diterbitkan pada tanggal 26 Februari 2009, Surat Ukur Nomor 06016/Gambut/2008, tanggal tanggal 24 Desember 2008, atas nama Sari Hayati (ic. TERGUGAT 8);
15.Sertipikat Hak Milik Nomor 09610, diterbitkan pada tanggal 26 Februari 2009, Surat Ukur Nomor 06055/Gambut/2008 tanggal 24 Desember2008, atas nama Sari Hayati (ic. TERGUGAT 8);
16.Sertipikat Hak Milik Nomor 09572, penerbitan I pada tanggal 26 Februari 2009 dan penerbitan II pada tanggal 04 Agustus 2016, Surat Ukur Nomor 06017/Gambut/2008 tanggal 24 Desember 2008, atas nama Rusbi Bhadi, Drs, M.AP.,H., (ic. TERGUGAT 9);
17.Sertipikat Hak Milik Nomor 09574, diterbitkan pada tanggal 06 Maret 2009, Surat Ukur Nomor 06019/Gambut/2008 tanggal 24 Desember 2008, atas nama H. Hairudi (ic. TERGUGAT 10);
18.Sertipikat Hak Milik Nomor 09578, diterbitkan pada tanggal 26 Februari 2009, Surat Ukur Nomor 06023/Gambut/2008 tanggal 24 Desember 2008, atas nama Djenni Sri Yani (ic. TERGUGAT 11);
19.Sertipikat Hak Milik Nomor 09579, diterbitkan pada tanggal 26 Februari 2009, Surat Ukur Nomor 06024/Gambut/2008 tanggal 24 Desember 2008, atas nama H. M. R. Yusuf (ic. TERGUGAT 12); 
20.Sertipikat Hak Milik Nomor 09607, diterbitkan pada tanggal 26 Februari 2009, Surat Ukur Nomor 06052/Gambut/2008 tanggal 24 Desember 2008, atas nama H. M. R. Yusuf (ic. TERGUGAT 12);  
21.Sertipikat Hak Milik Nomor 09580, diterbitkan pada tanggal 26 Februari 2009, Surat Ukur Nomor 06025/Gambut/2008 tanggal 24 Desember 2004, atas nama Endang Noerwati (ic. TERGUGAT 13);
22.Sertipikat Hak Milik Nomor 09581, diterbitkan pada tanggal 26 Februari 2009, Surat Ukur Nomor 06026/Gambut/2008 tanggal 24 Desember 2008, atas nama Faisal Yasin (ic. TERGUGAT 14);
23.Sertipikat Hak Milik Nomor 09582, diterbitkan pada tanggal 26 Februari 2009, Surat Ukur Nomor 06027/Gambut/2008 tanggal 24 Desember 2008, atas nama Solihin (ic. TERGUGAT 15);  
24.Sertipikat Hak Milik Nomor 09584, diterbitkan pada tanggal 26 Februari 2009, Surat Ukur Nomor 06029/Gambut/2008 tanggal 24 Desember 2008, atas nama Fitriati (ic. TERGUGAT 16 );
25.Sertipikat Hak Milik Nomor 09586, diterbitkan pada tanggal 26 Februari 2009, Surat Ukur Nomor 06031/Gambut/2008 tanggal 24 Desember 2008, atas nama Sam’ani (ic. TERGUGAT 17);
26.Sertipikat Hak Milik Nomor 09588, diterbitkan pada tanggal 26 Februari 2009, Surat Ukur Nomor 06033/Gambut/2008 tanggal 24 Desember 2008, atas nama Muhammad Hidayat Aziz (ic. TERGUGAT 18);  
27.Sertipikat Hak Milik Nomor 09589, diterbitkan pada tanggal 26 Februari 2009, Surat Ukur Nomor 06034/Gambut/2008 tanggal 24 Desember 2008, atas nama Achmad Bulhadi (ic. TERGUGAT 19);
28.Sertipikat Hak Milik Nomor 09604, diterbitkan pada tanggal 26 Februari 2009,Surat Ukur Nomor 06606/Gambut/2008 tanggal 24 Desember 2008, atas nama Drs.H.Bakri Saal (ic. TERGUGAT 20);
29.Sertipikat Hak Milik Nomor 09605, diterbitkan pada tanggal 26 Februari 2009, Surat Ukur Nomor 06050/Gambut/2008 tanggal 24 Desember 2008, atas nama Suci Karlina Dewi (ic. TERGUGAT 21);
30.Sertipikat Hak Milik Nomor 09606, diterbitkan pada tanggal 26 Februari 2009, Surat Ukur Nomor 06051/Gambut/2008 tanggal 24 Desember 2008, atas nama M. Arsyad Zarkasi (ic. TERGUGAT 22);
31.Sertipikat Hak Milik Nomor 09608, diterbitkan pada tanggal 26 Februari 2009, Surat Ukur Nomor 06053/Gambut/2008 tanggal 24 Desember 2008, atas nama Mastika (ic. TERGUGAT 23) ;
32.Sertipikat Hak Milik Nomor 09609, diterbitkan pada tanggal 26 Februari 2009, Surat Ukur Nomor 06054/Gambut/2008 tanggal 24 Desember 2008, atas nama Lusiana (ic. TERGUGAT 24);
33.Sertipikat Hak Milik Nomor 09611, diterbitkan pada tanggal 26 Februari 2009, Surat Ukur Nomor 06056/Gambut/2008 tanggal 24 Desember 2008, atas nama Sukma Wijaya (ic. TERGUGAT 25);  
34.Sertipikat Hak Milik Nomor 09612, diterbitkan pada tanggal 26 Februari 2009, Surat Ukur Nomor 06057/Gambut/2008 tanggal 24 Desember 2008, atas nama H. Ahmad Husaini (ic. TERGUGAT 26);
35.Sertipikat Hak Milik Nomor 09631, diterbitkan pada tanggal 26 Februari 2009, Surat Ukur Nomor 06076/Gambut/2008 tanggal 24 Desember 2008, atas nama Upik Susilo Wati (ic. TERGUGAT 27);
36.Sertipikat Hak Milik Nomor 09632, diterbitkan pada tanggal 26 Februari 2009, Surat Ukur Nomor 06077/Gambut/2008 tanggal 24 Desember 2008, atas nama Muhammad Yusuf (ic. TERGUGAT 28 );
37.Nomor Identifikasi Bidang No. 15050 atas nama MISRAN (ic. TERGUGAT 29) ;
38.Nomor Identifikasi Bidang No. 15045 atas nama MISRAN (ic. TERGUGAT 29) ;
39.Nomor Identifikasi Bidang No. 06605 atas nama MISRAN, (ic. TERGUGAT 29) ;
 
8.Memerintahkan kepada PARA TERGUGAT untuk menyerahkan tanah OBYEK SENGKETA kepada PENGGUGAT secara cepat dan segera dan terbebas dari penguasaan dari pihak lain ; 
 
9.Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar ganti kerugian kepada PENGGUGAT diantaranya :
 
Kerugian Materiil
Kerugian akibat PENGGUGAT tidak dapat menikmati keuntungan yang dihasilkan dari pengelolaan tanah miliknya sendiri yaitu sebesar Rp. 1.650.000.000.000,- (satu milyar enam ratus lima puluh juta rupiah) dengan rincian :
 
No. Item Biaya (Rp)
1 Biaya pengawasan dan perawatan tanah sejak tahun 2016. 300.000.000,-
2 Biaya pengurusan tanah dan fee Pengacara. 600.000.000,-
3 Biaya operasional pengurusan tanah akibat penghunian tanpa hak oleh PARA TERGUGAT sejak tahun 2007 hingga sekarang. 750.000.000,-
 
 
Kerugian Immateril :
- Keuntungan yang bisa didapat PENGGUGAT dari hasil modal usaha yang diberikan oleh Bank Negara Indonesia (persero) Tbk sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah)/1 tahun. Dengan demikian keuntungan yang bisa didapat oleh PENGGUGAT sejak tahun 2018 sampai dengan 2023 adalah 1.000.000.000,- X 5 tahun = Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah). 
 
10.Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan a quo ;
 
11.Menyatakan agar putusan atas perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun adanya upaya hukum banding, kasasi maupun upaya hukum lainnya (uit voorbar bij vooraad);
 
12.Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak