Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
27/Pdt.G.S/2024/PN Mtp BRI UNIT GAMBUT 1.JUNAIDI SAPUTRA
2.NORHASANAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 27/Pdt.G.S/2024/PN Mtp
Tanggal Surat Kamis, 30 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BRI UNIT GAMBUT
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Jihan Gilang Marhendra, SHBRI UNIT GAMBUT
Tergugat
NoNama
1JUNAIDI SAPUTRA
2NORHASANAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 108.198.051,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 108.198.051,- ( SERATUS DELAPAN JUTA SERATUS SEMBILAN PULUH DELAPAN RIBU LIMA PULUH SATU), yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 95.504.345,- ( SEMBILAN PULUH LIMA JUTA LIMA RATUS EMPAT RIBU TIGA RATUS EMPAT PULUH LIMA) ditambah bunga sebesar 7.087.345,- ( TUJUH JUTA DELAPAN PULUH TUJUH RIBU TIGA RATUS EMPAT PULUH LIMA), ditambah pinalty sebesar Rp. -,- (-), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Para Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

5. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek  dalam  Surat Pernyataan   Pelepasan/Penyerahan   terhadap   :   1.   Hak   Atas   Tanah   Nomor   :  590/518/SKKT/PMS/K- AA/VII/2018 Desa Pemurus Kecamatan Aluh – Aluh Kabupaten banjar atas nama Junaidi Saputra berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya. 2. Hak Atas Tanah Nomor :  590/224/SKKT/PMS/K- AA/XI/2016 Desa Pemurus Kecamatan Aluh – Aluh Kabupaten banjar atas nama Norhasanah berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak