Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.Bth/2019/PN Mtp Winarman Halim Ir. Donny Witono Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1/Pdt.Bth/2019/PN Mtp
Tanggal Surat Jumat, 04 Jan. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Winarman Halim
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1B. Halomoan Sianturi, S.H., M.H.Winarman Halim
Tergugat
NoNama
1Ir. Donny Witono
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1H.M. Sabri Noor Harahap, S.H., M.H., dkkIr. Donny Witono
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan seluruh Gugatan Perlawanan dari Pelawan.
2.Memutuskan dengan menyatakan bahwa Pelawan adalah pelawan yang beriktikad baik, jujur dan benar.
3.Memutuskan dengan menyatakan Eksekusi Putusan PK yang diajukan oleh Terlawan, secara tidak langsung telah terlaksanakan,
atau
Memutuskan dengan menyatakan Eksekusi Putusan PK yang diajukan oleh Terlawan Tidak dapat dilaksanakan atau tidak dapat dijalankan (Non Executable).
4.Memerintahkan untuk menghentikan proses/permohonan Eksekusi Putusan yang diajukan Terlawan dan membatalkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Martapura Nomor: 8/Pdt.Eks/2018/PN Mtp tanggal 11 Desember 2018.
5.Menghukum Terlawan untuk membayar biaya perkara ini / membayar segala biaya yang timbul akibat perkara ini.
SUBSIDAIR:
Apabila Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Martapura yang memeriksa dan memutus perkara ini berpendapat lain, maka:
Dalam peradilan yang baik, mohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus / mengadili dalam perkara ini, untuk memutuskan dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak