1.Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhya ;
2.Menetapkan bahwa orang yang bernama ACHMADI (Pemohon) juga disebut RUSDIANSYAH adalah satu orang yang sama (satu) dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah ACHMADI sesuai yang tertera dalam KTP;
3.Menetapkan bahwa identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga yang pernah terbitĀ atas nama Rusdiansyah tidak berkekuatan hukum;
4.Menetapkan agar Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar dapat segera melakukan perubahan nama pada SHGB No.00024 yang awalnya atas nama RUSDIANSYAH menjadi atas nama ACHMADI;
5.Membebankan biaya yang timbul dengan permohonan ini kepada Pemohon atau mohon putusan yang seadil-adilnya (ex equo et bono) |