Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.Bth/2017/PN Mtp HENDRY HIDAYATULLAH Hj. LULU Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Feb. 2017
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 7/Pdt.Bth/2017/PN Mtp
Tanggal Surat Senin, 27 Feb. 2017
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HENDRY HIDAYATULLAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1H. HAMDANI, S.H., M.H.HENDRY HIDAYATULLAH
Tergugat
NoNama
1Hj. LULU
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan perlawanan dari Pelawan;
  2. Menyatakan Pelawan adalah pelawan yang benar;
  3. Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Martapura Nomor 02/Pdt.G/2008/PN Mtp, tertanggal 9 Juli 2008;
  4. Mengadili kembali dengan menolak atau setidka-tidaknya menyatakan tidak dapat diterima gugatan Nomor 02/Pdt.G/2008/PN Mtp, tertanggal 9 Juli 2008 dari Terlawan semula Penggugat;
  5. Menghukum Terlawan untuk membayar biaya perkara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak